BENTENG, RBMEDIA.ID – Konflik antara warga dan perusahaan tambang batu bara PT Ratu Samban Mining (RSM) terus berlarut.
Meski para petinggi PT RSM kini tengah diproses secara hukum, persoalan utama terkait kerusakan lahan warga hingga hari ini belum juga menemukan titik terang.
Warga yang tinggal di sekitar wilayah tambang masih menuntut ganti rugi akibat lahan perkebunan mereka rusak parah dan tidak dapat digarap lagi.
Salah satu pemilik lahan, Dedi Damhudi, menegaskan bahwa masyarakat akan terus menagih hak mereka.
BACA JUGA: 147 Bus AKAP Wajib Lolos Ramp Check, Bengkulu Siaga Jelang Nataru 2026








