BENGKULU, RBMEDIA.ID — Pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bengkulu terus menunjukkan tren positif.
Tercatat hingga tahun 2025 jumlah UMKM mencapai 44.773 unit, meningkat dari 44.761 unit pada 2024 dan 44.729 unit pada 2023.
Namun, di balik angka yang stabil tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu menilai persoalan terbesar bukan pada jumlah pelaku usaha, melainkan pada rendahnya kesadaran legalitas yang justru menjadi hambatan utama UMKM untuk berkembang.
Legalitas Masih Jadi Tantangan Besar UMKM
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Nelawati, menyebut rendahnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal menjadi faktor utama yang menghambat UMKM naik kelas.







