BENTENG, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah masih menghadapi persoalan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga akhir 2025, Pemkab baru menunaikan pembayaran TPP selama enam bulan, yakni periode Januari hingga Juni.
Sementara itu, TPP untuk Juli sampai Desember belum dapat dipastikan apakah akan dibayarkan atau tidak.
BACA JUGA : Kejari Kepahiang Perluas Penggeledahan, Aset Eks Dirut RSUD Disita
Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, menegaskan bahwa keputusan pembayaran sisa TPP tersebut sepenuhnya bergantung pada kondisi anggaran daerah.








