BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali menegaskan komitmennya dalam menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Minggu.
Langkah tersebut diambil untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan publik, mengingat banyak pedagang sebelumnya berjualan di badan jalan serta trotoar yang jelas mengganggu aktivitas masyarakat.
Plt Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Sehmi, menyatakan bahwa pemerintah telah menyediakan lokasi resmi bagi seluruh pedagang sehingga aktivitas jual beli tetap dapat berjalan tanpa melanggar aturan.








