RBMEDIA.ID – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa honorer kategori R4 di Provinsi Bengkulu saat ini menerima gaji sebesar Rp1 juta per bulan.
Ia membantah kabar yang menyebutkan gaji honorer R4 lebih rendah dari angka tersebut.
“Di zaman kepemimpinan saya dan Pak Mian, honorer R4 diberikan gaji Rp1 juta per bulan. Jadi kalau ada cerita gaji kurang dari itu, tidak benar,” kata Helmi Hasan, Kamis 21 Agustus 2025.
Usulan PPPK untuk Honorer R4 di Bengkulu Telah Diteken
Helmi juga menjelaskan bahwa usulan untuk mengangkat honorer R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dia tandatangani.
BACA JUGA: Anti Grogi! Tips Persiapan Belajar Mobil untuk Pemula
Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir akan bergantung pada keputusan dari pemerintah pusat.
“Sudah saya tandatangani untuk usulan R4. Tapi selama pemerintah pusat tidak memberi sinyal, kita tidak bisa berbuat banyak. Kalau sudah ada izin, tentu Pemprov Bengkulu akan langsung menindaklanjuti. Pemprov hari ini berkomitmen setiap persoalan akan segera ditangani,” sambungnya.
Polemik terkait gaji honorer kembali mencuat setelah seorang guru honorer, Rerisa, viral dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu.
Dalam forum tersebut, Rerisa mengungkapkan bahwa ia hanya menerima Rp30 ribu per 18 jam mengajar, yang jauh di bawah standar.
BACA JUGA: Hati- Hati! Ini 6 Tips Cerdas Menjaga Privasi dan Keamanan di Era Digital
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, meminta klarifikasi dari pihak terkait.
“Penghasilan Rp30 ribu dikali 18 jam itu tidak fair. Pemerintah provinsi membayar sebesar satu juta rupiah. Maka saya minta Kadisdikbud dan Inspektorat hari ini memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi,” ujar Mian.
Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, membenarkan bahwa klarifikasi terhadap Rerisa telah dilakukan.
“Agar menjadi jelas, pernyataan yang disampaikan itu ternyata bukan menggambarkan kondisi di Provinsi Bengkulu. Karena di Bengkulu, guru honorer yang masuk dalam database menerima insentif sebesar Rp1 juta. Jangan sampai informasi yang tidak sesuai disampaikan,” ucapnya.