REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Pelayanan Keselamatan Terpadu atau Public Safety Center (PSC 119) Kabupaten Rejang Lebong semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan kegawatdaruratan selama 24 jam penuh bagi masyarakat.
Fasilitas yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Rejang Lebong ini terus bertugas sebagai penanganan pertama sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit.
Kepala PSC 119 Rejang Lebong, Muklis Ansori, menegaskan bahwa seluruh petugas siap membantu masyarakat kapan saja ketika kejadian darurat terjadi.
BACA JUGA : Tak Ada yang Kebal Hukum, Polisi Razia Kendaraan Anggota Sendiri di Operasi Zebra Nala








