MANNA, RBMEDIA.ID – Kasus pencurian mobil yang menghebohkan warga Kecamatan Ulu Manna terus berlanjut dan kini memasuki babak baru.
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan memastikan penyidikan tidak mengalami kendala dan sudah menetapkan tiga orang terduga pelaku.
Hingga kini, penyidik telah mengamankan satu tersangka berinisial DS, warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan, Ipda Rizal Harjono, menegaskan bahwa identitas dua pelaku buron sudah diketahui dan upaya pelacakan terus digencarkan.
BACA JUGA : Berendau Kutau Disulap Jadi Pusat Kuliner, Pedagang Lama Dipastikan Tak Tergusur








