SELUMA, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bersama DPRD mulai membahas secara rinci usulan belanja pegawai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Salah satu fokus utama dalam pembahasan awal tersebut ialah alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan perencanaan anggaran tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah serta tidak menimbulkan pembengkakan belanja pegawai di tahun mendatang.
BACA JUGA : Enam Kandidat Lulus Administrasi, Siapa yang Terkuat Menjadi Sekda Bengkulu Tengah?
Usulan TPP Seluma tercatat dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) dengan total nilai Rp 58 miliar.








