BENGKULU, RBMEDIA.ID – Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, menyandang gelar adat Sutan Inayat Syah dalam rangkaian penganugerahan gelar adat tahun 2025 oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu.
Gelar ini diberikan bersama 9 tokoh Bengkulu lainnya yang dinilai memiliki peran besar dalam menjaga identitas budaya daerah.
Dasar Penetapan Gelar Sutan Inayat Syah
Gelar Sutan Inayat Syah bukan sekadar penghormatan.
Gelar ini memiliki akar sejarah yang kuat di wilayah Mukomuko, Bengkulu.
BACA JUGA: Jamintel Reda Manthovani Sandang Gelar Adat Adipati Kembang Agung
Nama gelar tersebut berasal dari Raja Mukomuko yang berkuasa pada 1789–1816, tokoh penting dalam sejarah pemerintahan lokal pada masa itu.








