BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bengkulu akhirnya mulai membayarkan dua bulan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah sebelumnya mengalami penundaan.
Langkah ini menjadi kabar lega bagi ratusan pegawai yang telah menunggu hak mereka sejak Oktober dan November.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, memastikan bahwa proses pembayaran telah dimulai sejak Senin lalu.
Ia menegaskan bahwa pencairan dilakukan melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap.
BACA JUGA : 168 ASN Ikuti Sosialisasi CoreTax, Pemkot Targetkan Nol Keterlambatan SPT








