BENGKULU, RBMEDIA.ID – Mantan Bupati Lebong, Kopli Ansori, dan Mantan Wakil Ketua I DPRD Lebong, Dedi Haryanto, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu pada Selasa, 11 November 2025.
Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program bedah rumah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong tahun 2023.
Namun, Kopli Ansori membantah bahwa dirinya diperiksa oleh penyidik.
BACA JUGA : Krisis BBM Bengkulu Belum Tuntas, Harga Sembako Naik dan Pertamina Kena Semprot Gubernur








