BENGKULU, RBMEDIA.ID – Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kota Bengkulu berhasil dibongkar setelah Pertamina menemukan kejanggalan pada data transaksi barcode kendaraan.
Pemeriksaan internal Pertamina menunjukkan adanya penggunaan barcode yang sama secara berulang dalam jumlah tidak wajar, sehingga memicu penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Modus Operasi dan Temuan Awal
Dari hasil pelacakan, truk milik PI (40), warga Kota Bengkulu, tercatat melakukan 481 kali transaksi pembelian Bio Solar dengan total volume 42,8 kiloliter.








