JAKARTA, RBMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Agus Pramono (AGP), dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Agus Pramono telah menjabat sebagai Sekda selama kurang lebih 12 tahun, dan KPK kini menelusuri bagaimana ia mempertahankan posisinya tersebut dalam kurun waktu panjang.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik tengah memetakan aliran pemberian dan penerimaan yang diduga melibatkan berbagai pejabat daerah.








