RBMEDIA.ID, BENGKULU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan dalam waktu dekat akan melaksanakan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kebijakan ini menjadi langkah penyegaran struktural pertama yang dilakukan sejak Bupati H. Rifa’i Tajuddin menjabat lebih dari seratus hari lalu.
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa proses mutasi tidak akan berujung pada penonaktifan atau pemberhentian jabatan terhadap pejabat eselon II.
BACA JUGA: Kasus Pengeroyokan di Pantai Panjang: GM hingga Security Cafe Grand MC Resmi Ditahan
“Meskipun akan ada mutasi, saya pastikan tidak ada satu pun pejabat eselon II yang non job. Keputusan ini demi menjaga kestabilan dan efektivitas kerja perangkat daerah,” tegas Bupati Rifa’i Tajuddin dikutip dari Harianbengkuluekspress.id, Rabu.








