JAKARTA, RBMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengarah pada penindakan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 3 November 2025 tersebut, KPK mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dari unsur pejabat dinas hingga pihak swasta.
10 Orang Ditangkap dalam OTT Terkait Proyek PUPR
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT ini melibatkan sejumlah pejabat yang memiliki peran dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.








