SELUMA, RBMEDIA.ID – Sebanyak 573 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma hingga kini belum menerima gaji, meski telah dilantik dua bulan lalu.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai yang menggantungkan penghasilan dari gaji bulanan tersebut.
“Sejak dilantik kami belum gajian. Mohon disampaikan keluhan kami,” ungkap salah seorang PPPK Pemkab Seluma yang enggan disebutkan namanya, dikutip dari KORANRB.ID.
BACA JUGA : Bupati Teddy Rahman Dorong Program Rumah Subsidi untuk ASN dan PPPK Seluma Tahun 2026
Proses Administrasi di Pusat Jadi Penyebab Utama
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE., MSE., MA, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji PPPK bukan disebabkan oleh kelalaian Pemkab Seluma.








