• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Kamis, Januari 22, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Sandra Dewi Lawan Balik, Ajukan Keberatan atas Penyitaan Aset Kasus Korupsi Timah

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
21 Oktober 2025
in News
Sandra Dewi Lawan Balik, Ajukan Keberatan atas Penyitaan Aset Kasus Korupsi Timah

Aset Disita, Sandra Dewi Ajukan Keberatan ke Pengadilan: Kejagung Sebut Proses Sudah Sesuai Hukum ( Instagram-sheradiofm)

JAKARTA, RBMEDIA.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan ruang kepada selebritas Sandra Dewi untuk menyampaikan keberatan atas penyitaan aset miliknya yang terkait dengan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.

Langkah hukum ini merupakan bagian dari hak setiap warga negara yang merasa dirugikan akibat tindakan penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa mekanisme keberatan telah diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

BACA JUGA: Imbas Kasus Timothy, Tiga Koas Unud Dikeluarkan dari RSUP Ngoerah

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: kasus korupsiKejagunglangkah hukumpenyitaan asetPT Timah TbkSandra Dewi
ShareSendTweet
Previous Post

Imbas Kasus Timothy, Tiga Koas Unud Dikeluarkan dari RSUP Ngoerah

Next Post

Pacu Jalur Tembus Musik India, Rayyan Dikha Tampil Bareng Zahrah Khan di Lagu ‘Aura Farming’

Related Posts

Disdikbud Mukomuko Rotasi Kepala Sekolah PAUD hingga SMP, Ini Alasannya
News

Disdikbud Mukomuko Rotasi Kepala Sekolah PAUD hingga SMP, Ini Alasannya

by Hellen Yuliana
21 Januari 2026
Bengkulu Dilanda Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang dan Atap Rumah Terbang
News

Bengkulu Dilanda Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang dan Atap Rumah Terbang

by Hellen Yuliana
21 Januari 2026
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Karaoke, Tegaskan Larangan Penjualan Miras
News

Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Karaoke, Tegaskan Larangan Penjualan Miras

by Hellen Yuliana
21 Januari 2026
Pemkot Bengkulu Hentikan Sementara Pembangunan Eks Pasar Mambo, Ini Dasar Hukumnya
News

Pemkot Bengkulu Hentikan Sementara Pembangunan Eks Pasar Mambo, Ini Dasar Hukumnya

by Hellen Yuliana
21 Januari 2026
Jaksa Beberkan Kerugian Rp2,8 Miliar dalam Sidang Korupsi DAK Kaur
News

Jaksa Beberkan Kerugian Rp2,8 Miliar dalam Sidang Korupsi DAK Kaur

by Hellen Yuliana
21 Januari 2026
Next Post
Pacu Jalur Tembus Musik India, Rayyan Dikha Tampil Bareng Zahrah Khan di Lagu ‘Aura Farming’

Pacu Jalur Tembus Musik India, Rayyan Dikha Tampil Bareng Zahrah Khan di Lagu ‘Aura Farming’

Korupsi Honor Satpol PP, Dua Pejabat Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

Korupsi Honor Satpol PP, Dua Pejabat Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (218)
  • Hype (17)
  • News (1,486)
  • Perkara (78)
  • Serba Serbi (411)
  • Tak Berkategori (67)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Disdikbud Mukomuko Rotasi Kepala Sekolah PAUD hingga SMP, Ini Alasannya
  • Bengkulu Dilanda Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang dan Atap Rumah Terbang
  • Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Karaoke, Tegaskan Larangan Penjualan Miras
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.