BENGKULU, RBMEDIA.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk melelang 44 unit kendaraan dinas (randis) menuai sorotan.
Sejumlah pihak menilai estimasi harga yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2025 terlalu rendah, sehingga berpotensi merugikan daerah dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemuda Rejang Lebong, Riki Febrian, menyampaikan kekhawatirannya terhadap nilai randis yang hanya ditargetkan menghasilkan sekitar Rp150 juta dari total 44 unit kendaraan.
BACA JUGA: 16 Lembaga Bantuan Hukum Siap Layani Warga Miskin Bengkulu Gratis, Ini Daftarnya