• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Desember 6, 2025
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Hukuman Mantan Pejabat BTN Bengkulu Diperberat: Jaksa Ajukan Kasasi ke MA

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
17 Oktober 2025
in News
Jerat Mafia Energi! Empat Kasus BBM Ilegal Terungkap Selama Oktober di Bengkulu

Sidang mantan pejabat Bank BTN Bengkulu yang terjerat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Kredit Yasa Griya (dok-KORANRB.ID)

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pengadilan Tinggi Bengkulu resmi memperberat hukuman dua mantan pejabat Bank BTN Bengkulu yang terjerat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Kredit Yasa Griya periode 2015–2020.

Putusan banding ini diterbitkan pekan ini dan telah diterima secara resmi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

Pengadilan Tinggi Perketat Vonis Korupsi Kredit Yasa Griya

Dalam amar putusan tersebut, terdakwa Zulmarwan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta, subsidair 2 bulan kurungan.

Sementara itu, Darwin Usman divonis 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp150 juta, subsidair 2 bulan kurungan.

BACA JUGA :P2G Minta Kasus Kepsek Cimarga Diselesaikan dengan Bijak, Bukan karena Viral

Putusan ini lebih berat dibanding vonis Pengadilan Tipikor Bengkulu sebelumnya yang hanya menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada masing-masing terdakwa.

Jaksa Terima Vonis untuk Satu Terdakwa, Ajukan Kasasi untuk Lainnya

Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Subayak, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan analisis mendalam terhadap putusan banding tersebut.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Bank BTNbengkulukejarimantan pejabatPutusan bandingtipikorYasa Griya
ShareSendTweet
Previous Post

Bengkulu Siapkan Lahan untuk Pembangunan Kodam Baru

Next Post

Jerat Mafia Energi! Empat Kasus BBM Ilegal Terungkap Selama Oktober di Bengkulu

Related Posts

Kementan Gelontorkan Alsintan Rp5 Miliar ke Seluma, Dorong Modernisasi Pertanian
News

Kementan Gelontorkan Alsintan Rp5 Miliar ke Seluma, Dorong Modernisasi Pertanian

by Hellen Yuliana
6 Desember 2025
Polres Kepahiang Sita 50 Liter Miras, Razia Pekat Berhasil Ungkap Judi Online dan Wanita Penunggu Pelanggan
News

Polres Kepahiang Sita 50 Liter Miras, Razia Pekat Berhasil Ungkap Judi Online dan Wanita Penunggu Pelanggan

by Hellen Yuliana
6 Desember 2025
BKPSDM Ungkap Kekosongan Jabatan Eselon II, Tiga Posisi Masuk Tahap Final Lelang
News

Surat Edaran Lingkungan Dikeluarkan, Gubernur Helmi Tegaskan Larangan Merusak Hutan

by Hellen Yuliana
6 Desember 2025
BKPSDM Ungkap Kekosongan Jabatan Eselon II, Tiga Posisi Masuk Tahap Final Lelang
News

Bupati Rifai Bantu Warga Penderita Autoimun di Desa Keban Agung, Pastikan Dukungan Berkelanjutan

by Hellen Yuliana
6 Desember 2025
BKPSDM Ungkap Kekosongan Jabatan Eselon II, Tiga Posisi Masuk Tahap Final Lelang
News

BKPSDM Ungkap Kekosongan Jabatan Eselon II, Tiga Posisi Masuk Tahap Final Lelang

by Hellen Yuliana
6 Desember 2025
Next Post
Jerat Mafia Energi! Empat Kasus BBM Ilegal Terungkap Selama Oktober di Bengkulu

Jerat Mafia Energi! Empat Kasus BBM Ilegal Terungkap Selama Oktober di Bengkulu

Investasi Bengkulu Melonjak, Realisasi Triwulan II 2025 Tembus Rp1,7 Triliun

Investasi Bengkulu Melonjak, Realisasi Triwulan II 2025 Tembus Rp1,7 Triliun

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (202)
  • Hype (17)
  • News (998)
  • Perkara (72)
  • Serba Serbi (404)
  • Tak Berkategori (59)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Kementan Gelontorkan Alsintan Rp5 Miliar ke Seluma, Dorong Modernisasi Pertanian
  • Polres Kepahiang Sita 50 Liter Miras, Razia Pekat Berhasil Ungkap Judi Online dan Wanita Penunggu Pelanggan
  • Surat Edaran Lingkungan Dikeluarkan, Gubernur Helmi Tegaskan Larangan Merusak Hutan
  • Beranda
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.