BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah tengah menimbang kemungkinan menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa opsi ini sedang dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan proyeksi pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.
“Kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonominya, seperti apa uang saya (APBN) yang saya dapat sampai akhir tahun. Nanti akan kita lihat bisa tidak kita turunkan PPN itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan,” ujar Purbaya, dikutip dari Antaranews.com.