BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus tabrak lari di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Senin (18/8/2025) pagi, menyita perhatian publik.
Pasalnya, pelaku yang menabrak hingga menewaskan seorang pejalan kaki diduga merupakan pejabat daerah, yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu, Tarzan Naidi.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 06.09 WIB di Jalan Pariwisata Pantai Panjang.
Sebuah mobil dinas Pemkot Bengkulu jenis Toyota Innova berwarna biru melaju kencang dan berusaha menyalip kendaraan lain.
Namun, di tengah kondisi jalan yang cukup ramai, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan menabrak seorang pejalan kaki yang berada di trotoar.
Korban yang diketahui bernama Adi Afrianto (34), warga Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu, meninggal dunia di lokasi kejadian.
BACA JUGA :Pejabat Pemkot Bengkulu Terseret Kasus Tabrak Lari, Korban Jogging di Pantai Panjang MD
Setelah insiden itu, pengemudi mobil langsung melarikan diri untuk menghindari amukan massa yang mulai berdatangan.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, membenarkan bahwa pelaku sempat berusaha kabur dari lokasi.
“Pelaku melarikan diri karena takut menjadi sasaran kemarahan warga yang langsung datang ke lokasi kejadian,” ungkap AKP Aan, Selasa (19/8/2025).
Berkat laporan masyarakat dan rekaman CCTV di sekitar Pantai Panjang, identitas pelaku akhirnya terungkap.
Polisi kemudian memanggil dan memeriksa Tarzan Naidi terkait peristiwa tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat dan rekaman CCTV yang jelas menunjukkan mobil pelaku. Kami pun langsung memeriksa pejabat tersebut untuk mengonfirmasi peranannya dalam kecelakaan ini,” tambah Aan.
Dalam pemeriksaan, Tarzan Naidi mengakui dirinya sebagai pengemudi mobil dinas yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Meski begitu, ia belum menjelaskan secara detail kronologi sebelum tabrakan terjadi.
Hingga kini, penyidik Satlantas Polresta Bengkulu masih melakukan pendalaman terkait dugaan kelalaian dan tindak pidana dalam kasus ini.
Profil Singkat Tarzan Naidi
Berdasarkan data LHKPN, Tarzan Naidi menjabat sebagai Kepala DKP Kota Bengkulu sejak 2022.
BACA JUGA :Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Menkum Tegaskan Sudah Jadi Domain Publik
Dalam laporan kekayaan terakhirnya, ia tercatat memiliki total harta sebesar Rp986,7 juta yang meliputi tanah, bangunan, kendaraan, hingga aset bergerak lainnya.
Di luar pekerjaannya sebagai pejabat, Tarzan cukup aktif di media sosial.
Akun Instagram pribadinya, @tarzanaidi.dkp, kerap membagikan aktivitas sehari-hari, mulai dari berkebun, olahraga, hingga bernyanyi karaoke.
Namun, kini namanya menjadi sorotan usai terjerat kasus tabrak lari yang menewaskan seorang warga.
Kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama bagi pejabat publik yang seharusnya memberi contoh baik di tengah masyarakat.