BENGKULU UTARA, RBMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara terus mengintensifkan langkah dalam mengusut berbagai kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak.
Selain mengawal perkara dugaan korupsi dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Bengkulu Utara yang kini terbagi dalam dua tahap proses hukum.
Tim jaksa juga bergerak ke desa terpencil untuk mendalami kasus lain yang tak kalah penting.
Fokus pada Dua Kasus Besar
• Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara: satu berkas telah siap menuju tahap penuntutan, sementara satu berkas lain masih dalam penyidikan.
• Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lebong Tandai: penyidikan menyasar penggunaan anggaran tahun 2022–2023, baik untuk pembangunan fisik maupun nonfisik.