• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Jumat, Agustus 29, 2025
RB Media
Advertisement
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Bengkulu Raya

Demo Bengkulu Memanas, Gerakan Indonesia Cemas Bacakan 8 Tuntutan, DPRD Provinsi Bengkulu Digeruduk Massa

Febi Elmasdito by Febi Elmasdito
29 Agustus 2025
in Bengkulu Raya, News
Demo Bengkulu Memanas, Gerakan Indonesia Cemas Bacakan 8 Tuntutan, DPRD Provinsi Bengkulu Digeruduk Massa

DPRD Provinsi Bengkulu Digeruduk Massa (Dok/RBMEDIA.ID)

RBMEDIA.ID – Ratusan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Indonesia Cemas kembali turun ke jalan.

Pada Jumat 29 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, mereka menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Massa tidak hanya berasal dari kampus-kampus, tetapi juga komunitas ojek online serta masyarakat umum yang merasa senasib dengan isu yang diangkat.

Dalam aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian sejak pagi, para demonstran mengusung berbagai tuntutan yang mereka nilai mewakili keresahan rakyat.

Sorotan utama diarahkan pada keputusan kenaikan gaji dan tunjangan kehormatan anggota DPRD.

Koordinator lapangan, Hidayatulah Tri Nugroho, menyebut aksi ini lahir dari ketidakpuasan terhadap kebijakan yang dianggap jauh dari rasa keadilan.

BACA JUGA: Duka Affan Kurniawan Korban Rantis Brimob, Ribuan Ojol Iringi Pemakaman

“Ini adalah ekspresi kegelisahan masyarakat. Apa yang terjadi hari ini jelas tidak sejalan dengan kondisi rakyat Indonesia yang masih sulit,” ujarnya.

Demo di DPRD Provinsi Bengkulu sempat memanas

Menurut Hidayat, kebijakan menaikkan gaji wakil rakyat sama sekali tidak mencerminkan kondisi nyata masyarakat.

“Gaji dan tunjangan itu berasal dari uang rakyat. Seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk hidup mewah para wakil rakyat,” tegasnya.

Dari pantauan di lapangan, aksi berjalan dalam suasana panas dan sempat terjadi lempar-lemparan antara massa aksi dengan aparat yang berjaga di lokasi.

Orasi bergantian terus digemakan, menyoroti ketimpangan antara janji politik dan realitas sosial.

Spanduk-spanduk protes juga terlihat diangkat, menggambarkan kritik keras terhadap elite politik yang dinilai abai pada suara rakyat kecil.

BACA JUGA: Prabowo Sampaikan Duka, Pemerintah Jamin Keluarga Ojol Korban Rantis

Rentetan Tuntutan Massa

Tidak hanya soal tunjangan, massa aksi juga membacakan poin-poin sikap politik yang lebih luas. Mereka menuntut agar DPR dan pemerintah segera:

1. Mendesak pemerintah untuk menarik kenaikan tunjangan DPR dan menuntut DPR untuk memprioritaskan fokus pada peningkatan kinerja legislasi, pengawasan, dan representasi sebagai wakil dari rakyat.

2. Mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RUU KUHAP serta pasal pasal yang mengalami problematika, seperti yang termaktub di dalam pasal 1 angka 4, pasal 84, pasal 90, pasal 93, pasal 105, pasal 145 ayat (1) dan lain lain.

3. Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk mencabut UU TNI yang masih memiliki problematika pada saat ini, serta menolak segala bentuk intervensi dan intimidasi yang mengancam kebebasan sipil, yang terdapat pada pasal 7, pasal 47, dan pasal 54.

4. Mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan dan menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai langkah strategis dan nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Bukan Cuma Pintar, Ini Skill Wajib Gen Z di Dunia Kerja Modern

5. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.

6. Menuntut Pemerintah untuk meninjau dan memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial sebelum menetapkan kenaikan pajak di berbagai sektor.

7. Menuntut Presiden dan DPR Republik Indonesia untuk segera melakukan reformasi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengingat tindakan represif aparat yang mencederai hak konstitusional rakyat.

8. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik rangkap jabatan oleh Menteri maupun Wakil Menteri, karena praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan kepentingan publik.

 

Tags: aksi unjuk rasademodprd provinsi bengkuluindonesia cemasmahasiswa
ShareSendTweet
Previous Post

Duka Affan Kurniawan Korban Rantis Brimob, Ribuan Ojol Iringi Pemakaman

Next Post

Ambulans Tak Ada, Warga Seluma Terpaksa Sewa Travel untuk Rujuk Pasien Melahirkan, Bayi Meninggal Dunia

Related Posts

Siswa SMP di Bengkulu Utara Tenggelam Saat Ikut Kemah Pramuka
Bengkulu Raya

Siswa SMP di Bengkulu Utara Tenggelam Saat Ikut Kemah Pramuka

by Peri Haryadi
29 Agustus 2025
7 Pengunjuk Rasa Diamankan Saat Demo DPRD Bengkulu Akhirnya Dipulangkan
Bengkulu Raya

7 Pengunjuk Rasa Diamankan Saat Demo DPRD Bengkulu Akhirnya Dipulangkan

by Peri Haryadi
29 Agustus 2025
Demo DPRD Bengkulu Ricuh, 10 Polisi Terluka dan 7 Mahasiswa Diamankan
Bengkulu Raya

Demo DPRD Bengkulu Ricuh, 10 Polisi Terluka dan 7 Mahasiswa Diamankan

by Peri Haryadi
29 Agustus 2025
Serbu Pentas Narasi Bengkulu! NDX AKA Siap Guncang Panggung dengan Lagu Baru ‘Gathel’
Bengkulu Raya

Serbu Pentas Narasi Bengkulu! NDX AKA Siap Guncang Panggung dengan Lagu Baru ‘Gathel’

by Peri Haryadi
29 Agustus 2025
Inflasi Bengkulu Terkendali, Wagub Mian Dorong Sinergi Semua Pihak
Bengkulu Raya

Inflasi Bengkulu Terkendali, Wagub Mian Dorong Sinergi Semua Pihak

by Peri Haryadi
29 Agustus 2025
Next Post
Ambulans Tak Ada, Warga Seluma Terpaksa Sewa Travel untuk Rujuk Pasien Melahirkan, Bayi Meninggal Dunia

Ambulans Tak Ada, Warga Seluma Terpaksa Sewa Travel untuk Rujuk Pasien Melahirkan, Bayi Meninggal Dunia

Jalan Sehat Merah Putih di Bengkulu, Hadiah Utama Umroh Gratis Menanti

Jalan Sehat Merah Putih di Bengkulu, Hadiah Utama Umroh Gratis Menanti

Inflasi Bengkulu Terkendali, Wagub Mian Dorong Sinergi Semua Pihak

Inflasi Bengkulu Terkendali, Wagub Mian Dorong Sinergi Semua Pihak

Popular Post

  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jadi Tersangka Kasus Tabrak Lari, Kadis DKP Kota Bengkulu Terjerat Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Panitia Penjaringan Rektor UINFAS Bengkulu 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikuti Jalan Sehat Merah Putih Bengkulu, Raih Kesempatan Umroh Gratis!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (45)
  • Hype (1)
  • News (46)
  • Perkara (15)
  • Serba Serbi (207)
  • Tak Berkategori (63)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Anak anak muda bahan makanan batu giok batu mulia bengkulu Brimob destinasi wisata era digital Explore Bali Film film kartun gaji game online gaya hidup hidup sehat karakter anak keamanan digital kebiasaan kemiri kepala dinas Kesehatan kesehatan tubuh korupsi Kucing labuan bajo Laptop lebong Love scamming Market Stories media sosial membentuk karakter anak Pandemic polresta bengkulu populer Premium Stay Home tabrak lari Tidur tumbuh kembang anak United Stated Vaccine Wagub Mian Work From Home Wuhan

Recent Posts

  • Siswa SMP di Bengkulu Utara Tenggelam Saat Ikut Kemah Pramuka
  • 7 Pengunjuk Rasa Diamankan Saat Demo DPRD Bengkulu Akhirnya Dipulangkan
  • Demo DPRD Bengkulu Ricuh, 10 Polisi Terluka dan 7 Mahasiswa Diamankan
  • Beranda
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.