KALSEL, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan Dana Desa 2026 Tabalong dengan total anggaran Rp35.251.395.000. Anggaran ini dibagikan ke seluruh desa di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Dana tersebut berasal dari APBN dan dialokasikan untuk mempercepat pembangunan desa. Selain itu, dana ini juga mendukung program pemberdayaan masyarakat.
Beberapa desa menerima alokasi terbesar pada tahun ini. Misalnya, Desa Karangan Putih mendapatkan Rp373.456.000. Nilainya sama dengan Desa Maburai, Desa Uwie, Desa Salikung, dan Desa Dambung Raya.
Selanjutnya, Desa Garagata menerima Rp372.981.000. Sementara Desa Tanta Hulu memperoleh Rp367.626.000.








