KALIMANTAN TENGAH, RBMEDIA.ID – Dana Desa Seruyan 2026 resmi dialokasikan pemerintah pusat. Nilainya mencapai Rp29.827.249.000.
Anggaran ini akan mengalir ke desa-desa di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah. Dana tersebut bertujuan mempercepat pembangunan desa.
Selain itu, Dana Desa Seruyan 2026 juga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Pemerintah desa diharapkan mengelola anggaran secara transparan.
Beberapa desa menerima alokasi terbesar tahun ini. Nilainya mencapai Rp373.456.000 per desa.
Misalnya, Desa Pematang Limau menerima Rp373.456.000. Jumlah yang sama juga diterima Desa Sungai Perlu.








