KALIMANTAN BARAT, RBMEDIA.ID – Dana Desa Mempawah 2026 resmi dialokasikan pemerintah untuk seluruh desa di Kabupaten Mempawah. Total anggaran mencapai Rp20.141.975.000.
Dana tersebut berasal dari program Dana Desa Reguler tahun 2026. Pemerintah menyalurkan anggaran ini untuk mempercepat pembangunan desa.
Selain itu, dana ini juga bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Pemerintah desa dapat memanfaatkannya untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan warga.
Menariknya, banyak desa di Kabupaten Mempawah menerima alokasi dana yang sama. Nilainya mencapai Rp373.456.000 per desa.
Misalnya Desa Pasir menerima Rp373.456.000. Desa Sungai Rasau juga memperoleh Rp373.456.000.








