JAWA TIMUR, RBMEDIA.ID – Dana Desa Ngawi 2026 resmi ditetapkan. Total anggarannya mencapai Rp72.945.654.000.
Anggaran besar ini berasal dari APBN. Pemerintah menyalurkannya langsung ke seluruh desa di Kabupaten Ngawi.
Dana Desa Ngawi 2026 bertujuan mempercepat pembangunan desa. Selain itu, dana ini mendorong ekonomi masyarakat lokal.
Menariknya, banyak desa menerima dana maksimal. Nilainya mencapai Rp373.456.000 per desa.
Beberapa desa yang mendapat dana maksimal antara lain Desa Tulakan, Jagir, dan Hargomulyo.
Selain itu, Desa Cepoko, Jaten, dan Girimulyo juga menerima jumlah yang sama.
Kemudian Desa Ngrayudan, Macanan, Brubuh, hingga Jogorogo masuk daftar penerima dana tertinggi.








