BENGKULU, RBMEDIA.ID – Imbauan penundaan keberangkatan umrah yang disampaikan pemerintah pusat dipastikan berlaku secara nasional, termasuk bagi calon jamaah asal Provinsi Bengkulu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Bengkulu, Intihan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dipatuhi seluruh jamaah demi alasan keselamatan.
Menurut Intihan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Wakil Menteri Haji RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang meminta masyarakat menunda keberangkatan umrah untuk sementara waktu.
BACA JUGA : Ayatul Mukhtadin Resmi Jadi Asisten I, Bupati Bengkulu Tengah Tekankan Kolaborasi Baznas








