BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu mempercepat proses pengisian tiga jabatan strategis yang saat ini masih kosong secara definitif.
Posisi tersebut meliputi Kepala Pelaksana BPBD, Kepala BPSDM, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
BACA JUGA : Netflix Hadirkan ONE PIECE: Grand Line Trials di Jakarta, Sambut Season 2 Lebih Seru
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, menegaskan bahwa seluruh tahapan pengisian jabatan berlangsung sesuai regulasi dan berada dalam kendali pejabat pembina kepegawaian, yakni Gubernur Bengkulu.
Plt BPBD Segera Ditunjuk
Kekosongan jabatan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu terjadi setelah Herwan Antoni dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.








