LEBONG, RBMEDIA.ID – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong mendalami dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gandung Baru tahun anggaran 2025.
Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, termasuk Penjabat Kepala Desa Gandung Baru, Joko Utomo SPd, Direktur BUMDes Aten, serta pengurus lainnya.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh SH MH menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung.
BACA JUGA: Mutasi 149 Kepsek Seluma Disorot, Eks Ketua DPRD Minta Bupati Evaluasi
“Atas dugaan penyelewengan dana BUMDes, kami sudah melakukan pendalaman,” ujarnya, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.








