RBMEDIA.ID – Fatwa shalat Tarawih terlalu cepat kembali jadi sorotan.
Banyak masjid melaksanakan Tarawih super kilat. Jamaah selesai dalam hitungan menit.
Namun, apakah cara itu sah dan bernilai pahala?
Dalam buku 30 Fatwa Seputar Ramadhan, Ustad Abdul Somad atau UAS menerjemahkan pandangan Yusuf al-Qaradhawi.
Beliau menegaskan, kualitas shalat jauh lebih penting dari jumlah rakaat.
Hadis riwayat Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim menyebutkan, siapa yang qiyam Ramadhan karena iman, Allah ampuni dosanya.
Namun ampunan itu berlaku bagi shalat yang memenuhi syarat dan rukunnya.
Fatwa shalat Tarawih terlalu cepat menekankan thuma’ninah.








