BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026.
Penentuan awal puasa dilakukan berdasarkan hasil pemantauan hilal yang digelar serentak di berbagai wilayah Indonesia.
Bagi umat Islam, sidang isbat memiliki peran penting karena menjadi dasar kepastian hukum dalam memulai ibadah puasa Ramadhan.
BACA JUGA : Audit BPK 2025 Dimulai, Bupati Mukomuko Tegas Larang Perjalanan Dinas Pejabat
Selain itu, keputusan resmi pemerintah juga menjadi rujukan nasional agar pelaksanaan ibadah berjalan serentak dan tertib.








