BENGKULU, RBMEDIA.ID – Empat warga Kota Bengkulu, Imron, Ardi, Deni, dan Engga yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja segera dipulangkan ke Indonesia.
Proses pemulangan kini memasuki tahap akhir setelah berbagai koordinasi lintas negara dilakukan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH menyampaikan bahwa keempat korban sebelumnya dipaksa bekerja sebagai operator situs judi online.
BACA JUGA : Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Avanza Nyaris Gepeng di Depan SDN 56 Pagar Dewa
Saat ini mereka masih berada dalam perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh sembari menunggu jadwal resmi penerbangan.








