BENGKULU, RBMEDIA.ID – Bank Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan aparatur pemerintah daerah dengan menghadirkan fasilitas kredit khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Program ini dirancang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, tetapi juga mendorong perencanaan keuangan yang sehat dan terukur.
Melalui Cabang Utama, kredit PPPK ditawarkan dengan plafon mulai Rp1 juta hingga Rp150 juta.
BACA JUGA : Kasus TPPO PMI ke Jepang Segera Disidangkan
Selain itu, tersedia pilihan tenor 12, 24, 36, 48 hingga 60 bulan sehingga PPPK dapat menyesuaikan cicilan dengan kemampuan penghasilan bulanan.








