REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Perumda Tirta Bukit Kaba tahun anggaran 2023–2024.
Terbaru, mantan Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi, dipanggil dan diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 12 Februari 2026.
Syamsul tiba di Kantor Kejari Rejang Lebong sekitar pukul 14.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam.
BACA JUGA : Tambang Emas Lubang Kacamata Kembali Renggut Nyawa, Penambang Asal Jambi Tewas
Ia keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun, saat dimintai keterangan oleh awak media, ia memilih irit bicara.








