BENGKULU, RBMEDIA.ID – Tersangka korupsi tambang Imron Rosyadi tercatat mengalami kenaikan harta signifikan saat menjabat Bupati Bengkulu Utara.
Dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaannya mencapai Rp456.250.000.
Laporan itu tertanggal 12 Oktober 2005.
Data tersebut diakses RBMEDIA.ID melalui laman elhkpn.kpk.go.id pada Kamis, 12 Februari 2026.
Kenaikan harta ini mencapai Rp254.000.000.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Tambang, Harta Imron Rp202 Juta Saat Jabat Wakil Bupati
BACA JUGA: Dua SK Tambang Disorot, Mantan Bupati Imron Rosyadi Jadi Tersangka
Sebelumnya, saat menjabat Wakil Bupati periode 2001-2006, total kekayaannya Rp202.250.000.








