MANNA, RBMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan menggeledah rumah mantan Bupati Bengkulu Selatan berinisial GM, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manna, serta rumah pensiunan ASN berinisial SU pada Rabu, 11 Februari 2026 siang.
Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan hutan produksi terbatas Bukit Rabang, Desa Lubuk Tapi, Kecamatan Ulu Manna.
Kepala Kejari Bengkulu Selatan Chandra Kirana SH MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra SH MH menegaskan bahwa penyidikan difokuskan pada legalitas dan proses terbitnya sertifikat tersebut.







