Koordinasi ini bertujuan memastikan tidak ada masyarakat yang terabaikan akibat perubahan status kepesertaan.
Dalam prosesnya, seluruh data PBI yang dinonaktifkan akan diverifikasi ulang hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan petugas dinas sosial dan pendamping Program Keluarga Harapan yang turun langsung ke lapangan.
BACA JUGA: Tak Lagi Bebas Melintas, Pelindo Bengkulu Siapkan Jalan Khusus di Kawasan Pelabuhan
Verifikasi Ulang hingga Tingkat Desa
Melalui verifikasi tersebut, masyarakat yang masih memenuhi kriteria penerima bantuan akan diaktifkan kembali sebagai peserta PBI.








