Setelah melalui proses itu, jemaah yang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan memperoleh surat istitha’ah atau surat keterangan layak berangkat.
Tahapan Vaksinasi Wajib dan Anjuran
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Sri Martiana, SE., S.Tr.Keb., M.Si., menjelaskan seluruh CJH telah melewati pemeriksaan berjenjang sesuai prosedur.
“Rangkaian pemeriksaan kesehatan CJH sudah kami mulai sejak Oktober–November 2025. Surat istitha’ah atau surat kesiapan berangkat juga telah diterbitkan bagi jemaah yang memenuhi syarat kesehatan. Saat ini kita masuk tahap vaksinasi sebagai upaya perlindungan maksimal sebelum keberangkatan,” ujarnya, dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.








