Kehadiran mereka diharapkan mampu menjaga ritme kerja birokrasi agar pelayanan publik tetap berjalan cepat dan responsif.
“Walaupun hanya 25 persen yang bekerja di kantor, kehadiran mereka harus betul-betul mendukung efektivitas kinerja dan efisiensi. Jangan sampai pelayanan terganggu,” tegasnya.
Terkait mekanisme rotasi WFA dan WFO, Pemprov Bengkulu menerapkan sistem yang fleksibel.
Jadwal kehadiran ASN dapat berubah setiap minggu, tergantung kebutuhan dan evaluasi masing-masing OPD.
“Untuk sistem rotasi, jadwalnya bisa berubah setiap minggu sesuai kebijakan OPD masing-masing. Kami akan terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaannya hingga akhir Januari,” ungkap Susilo.








