Daniel menjelaskan bahwa pemberlakuan masa kerja dan penggajian telah dibahas secara komprehensif bersama DPRD Bengkulu Selatan.
“InsyaAllah TMT gaji PPPK dimulai awal Januari 2026. Semua sudah kita proses dan bahas bersama DPRD, jadi tidak perlu ada kekhawatiran,” jelasnya.
Dengan kejelasan mengenai gaji dan masa kerja ini, para PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih fokus dan profesional sejak hari pertama bertugas.
Harapan Pemkab untuk Pelayanan Publik
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi peningkatan kualitas layanan pemerintahan di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA : Lahan Rusak Tak Bisa Digarap, Warga Tuntut PT RSM Bayar Ganti Rugi








