Evaluasi tersebut difokuskan pada kinerja ASN selama enam bulan terakhir.
“Tujuannya dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur demi pencapaian visi dan misi Pemkab Rejang Lebong yang lebih maksimal ke depannya,” terangnya.
Senada dengan itu, Ketua Baperjakat Kabupaten Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si, mengungkapkan bahwa mutasi sebenarnya telah direncanakan sejak sebulan sebelumnya.
Namun, pelaksanaannya sempat tertunda karena menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Yang jelas mutasi ini tidak ada kaitannya dengan tahun baru. Ini murni hasil evaluasi kinerja masing-masing PNS yang kami lakukan selama enam bulan terakhir,” jelas Elva.







