“Di sini saya pertegas, TPP itu bukan hak dari ASN. Karena TPP itu dibayarkan tergantung situasi dan kondisi keuangan daerah. Saat ini sudah diketahui bersama jika keuangan kita sedang tidak baik-baik saja,” jelasnya.
Menurut Bupati, variasi besaran TPP antar daerah merupakan gambaran nyata bahwa pembayaran TPP selalu menyesuaikan kapasitas fiskal masing-masing wilayah.
Ada daerah yang mampu memberikan TPP lebih besar dibanding Bengkulu Tengah, dan sebaliknya ada pula yang lebih rendah.
BACA JUGA :TPID Bengkulu Gelar Pasar Murah Jelang Nataru, Ini Lokasinya!
Penyesuaian TPP ASN pada 2026: Konsekuensi Efisiensi Anggaran
Selain menghadapi ketidakpastian pembayaran pada 2025, Pemkab Bengkulu Tengah juga bersiap melakukan penyesuaian besaran TPP ASN pada tahun 2026.








