Ia meminta ASN memahami situasi keuangan daerah yang sedang tidak stabil.
“Nanti kita akan lihat dahulu ketersediaan anggaran kita di Kasda. Apabila anggarannya ada dan tersedia, maka akan kita bayarkan TPP ASN. Akan tetapi apabila anggaran tidak ada, saya memohon maaf dan meminta ASN bisa memahami dan mengerti,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.
TPP Bergantung Kekuatan Fiskal Daerah
Lebih lanjut, Bupati Rachmat menegaskan bahwa TPP bukanlah hak mutlak ASN.
Pembayarannya sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan situasi fiskal yang berkembang.
Ia bahkan mencontohkan adanya daerah yang tidak membayarkan TPP sama sekali karena keterbatasan anggaran.








