Ia mengatakan seluruh bidang tanah pada tahap pertama telah rampung dan dibagikan kepada masyarakat.
“Untuk 500 sertifikat tersebut sudah kita bagikan ke masyarakat yang menerima program tersebut,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.
500 Bidang Tanah Rampung Disertifikasi
Pada tahap pertama, sebanyak 500 bidang tanah berhasil diselesaikan hingga proses pencetakan sertifikat.
Seluruh dokumen resmi tersebut telah diterima oleh masyarakat yang masuk sebagai peserta program.
Purwono menjelaskan bahwa penyelesaian tahap pertama menjadi tolok ukur penting bagi percepatan program di Bengkulu Utara.
Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif dalam melengkapi data dan persyaratan administrasi lahan.








