Padahal, sesuai kontrak, penyedia jasa bertanggung jawab penuh atas kualitas, kuantitas, ketepatan volume, hingga ketepatan waktu dan tempat penyerahan pekerjaan.
Kondisi ini disebut-sebut menjadi salah satu faktor Pemkab Kepahiang kembali gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penilaian laporan keuangan terbaru.
Pemkab Diminta Proaktif Tindaklanjuti
Wakil Bupati Kepahiang, IR Abdul Hafizh, M.Si, sebelumnya telah menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan temuan BPK bersikap proaktif menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
“OPD harus proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung. Kita berharap opini penilaian ke depan dapat meningkat,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.








