Sejumlah paket pekerjaan yang menjadi sorotan antara lain peningkatan dan rekonstruksi Jalan Suro Ilir–Wisata Musi Indah, Jalan Dusun Kepahiang, Jalan Lingkar Taba Mulan II, Jalan Sosokan Taba–Cinto Mandi, serta Jalan Tebat Laut–Talang Marto.
BACA JUGA : DPRD Murka! Aksi Buang Sampah di Kantor Pemkot Bengkulu Masuk Ranah Hukum
Mutu dan Volume Tak Sesuai Kontrak
Hasil audit BPK mengungkap adanya kekurangan volume dan mutu pekerjaan di lapangan.
Pada paket Jalan Tebat Laut–Talang Marto, misalnya, ditemukan delapan item pekerjaan yang menyebabkan kelebihan pembayaran.
Mulai dari pekerjaan laston lapis, beton FC 15 Mpa, lapis pondasi agregat kelas A, timbunan pilihan, hingga pengujian material (soil dan aggregate testing) serta tenaga ahli kendali mutu.








