“Jangan terlalu lama dibiarkan diisi pejabat sementara. Ini bisa berdampak pada efektivitas program kerja Pemkab, terutama tahun anggaran 2026,” tegas Hidayatullah.
BACA JUGA: Serahkan Kerbau Jelang Umbung Kutei, Bupati dan Pimpinan DPRD Kepahiang Terima Gelar Adat
Ia menambahkan, jabatan Sekda memiliki peran sentral sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga kekosongan jabatan definitif dikhawatirkan memengaruhi pengambilan kebijakan strategis.
Lima Kepala OPD Diminta Langsung Beradaptasi
Terpisah, Bupati Rejang Lebong Fikri, SE, M.AP, meminta lima kepala OPD yang baru dilantik pada Selasa (6/1/2026) untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya.








