BACA JUGA : Email Bermasalah, Ratusan PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara Belum Bisa Unduh SK
Bahkan, rekomendasi dari BKN juga telah diterbitkan secara lengkap.
“Namun baru lima JPTP yang pejabat definitifnya sudah ditetapkan. Tentunya itu merupakan wewenang bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ujar Budi, dikutip dari KORANRB.ID.
Enam Jabatan Strategis Masih Menunggu Keputusan
Adapun enam jabatan JPTP yang belum diisi pejabat definitif meliputi Sekda, dua jabatan asisten, serta tiga kepala OPD.
Meski demikian, BKPSDM memastikan pelantikan keenam jabatan tersebut tidak akan melewati Januari 2026.








