“Penyampaian surat ini bertujuan memberikan informasi kepada wajib pajak bahwa masih terdapat kewajiban pajak daerah yang belum diselesaikan. Dengan begitu, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat,” ujar Riki, dikutip dari KORANRB.ID.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor masih mendominasi tunggakan karena tingginya mobilitas kepemilikan kendaraan, termasuk kendaraan yang sudah berpindah tangan namun belum dibaliknamakan.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada validitas data pajak di lapangan.
Dampak Mulai Terlihat
Lebih lanjut, Riki mengungkapkan bahwa upaya pengiriman SPTPD mulai menunjukkan hasil positif.








